samawarea.com (3 Mei 2025) Lembaga Penelitian dan Konsultasi MY Institute merilis hasil survei bertajuk “Provinsi Pulau Sumbawa dalam Persepsi Publik”, yang diluncurkan secara daring. Rilis ini menyoroti pandangan masyarakat terhadap wacana pemekaran wilayah Pulau Sumbawa menjadi provinsi tersendiri, terpisah dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam kegiatan tersebut, Yadi Satriadi menyampaikan penjelasan mengenai metodologi survei terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Survei dilaksanakan pada 25 April hingga 1 Mei 2025 dengan melibatkan 400 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, serta memiliki telepon seluler.
Pengambilan sampel menggunakan metode Double Sampling (DS), yakni pemilihan acak berdasarkan data survei tatap muka sebelumnya telah dilakukan oleh MY Institute, dan kemudian disaring melalui wawancara telepon. Metodologi ini memastikan margin of error sebesar ±5% dan tingkat kepercayaan 95%. Pewawancara yang bertugas telah melalui pelatihan intensif dan pengawasan ketat demi menjaga validitas data.
Distribusi responden disesuaikan secara proporsional dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Pulau Sumbawa, mencakup Kabupaten Sumbawa Barat (9%), Kabupaten Sumbawa (32,2%), Kabupaten Dompu (16%), Kabupaten Bima (33%), dan Kota Bima (9,8%). Proporsi gender setara antara laki-laki dan Perempuan.
Salah satu temuan penting adalah bahwa sebanyak 82,5% masyarakat telah mengetahui rencana pembentukan PPS. Sedangkan, ketika ditanya mengenai urgensi pembentukan PPS, sebanyak 78% responden menyatakan perlu untuk dibentuk.
Mereka berharap pemekaran ini akan mempercepat pembangunan, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, serta menjadikan Pulau Sumbawa lebih dikenal sebagai entitas provinsi yang berdiri sendiri. Sebaliknya, hanya 17,8% yang menyatakan belum perlu, umumnya karena alasan kesiapan teknis dan kurangnya sinergi antarpemerintah daerah berdasarkan respon masyarakat.
Dukungan ini diperkuat dengan data yang menunjukkan bahwa 96,8% responden percaya pembentukan PPS akan mempercepat pembangunan di wilayah mereka. Selain itu, 95,4% meyakini PPS akan memperkuat pengelolaan sumber daya alam secara lokal seperti pertanian, kelautan dan pertambangan, serta 96,5% optimis bahwa pemekaran ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Isu yang kerap menjadi kekhawatiran publik, yakni potensi konflik antarwilayah akibat pemekaran, justru tidak terbukti dalam survei ini. Sebanyak 78,5% responden tidak percaya PPS akan meningkatkan konflik antar kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, dan 82% tidak melihat adanya potensi konflik dengan kabupaten/kota lain di NTB. Ini menunjukkan bahwa wacana pemekaran justru dilihat sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebagai pemicu perpecahan.
Lebih jauh, mayoritas responden berharap pemerintah daerah di seluruh Pulau Sumbawa segera bersatu dan mengajukan kembali pembentukan provinsi ini kepada pemerintah pusat. Mereka menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat jika PPS benar-benar terbentuk.
“Survei ini membuktikan bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan sekadar wacana elit politik, melainkan harapan nyata dari masyarakat akar rumput yang mendambakan pembangunan yang merata dan pengelolaan daerah yang lebih mandiri,” ujar Miftahul Arzak dalam penutup presentasinya.